- Home
- Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan
SYARAT DAN KETENTUAN
1. Peserta
- - Terbuka untuk WNI dan WNA.
- - WNA wajib memiliki KITAS, visa kerja, atau visa olahraga.
- - Usia peserta 5K: minimal 13 tahun, maksimal 75 tahun (berdasarkan usia saat hari pelaksanaan).
2. Registrasi
- - Registrasi dibuka mulai 25 Maret 2025, selama kuota tersedia.
- - Peserta wajib mengisi formulir dengan data valid sesuai identitas resmi (KTP/SIM/Paspor). Inisial tidak diperbolehkan.
- - Data tidak dapat diubah setelah registrasi selesai.
- - Pembayaran harus selesai (settlement) dan peserta menerima email konfirmasi (cek folder spam/promosi jika belum masuk).
- - Jika pembayaran gagal atau popup tertutup, peserta dapat mengulang proses.
- - Peserta hanya dapat mendaftar pada satu kategori.
- - Penyelenggara dapat menutup atau memperpanjang masa pendaftaran tanpa pemberitahuan.
- - Pendaftaran berarti menyetujui semua aturan penyelenggara.
3. Pengambilan Race Pack
- - Pengambilan race pack: 25–27 April 2025 di lokasi berikut:
- - Kantor Media Kaltim Bontang – 25 April (Bontang & Kutim)
- - Kantor Media Kaltim Samarinda – 26 April (Samarinda & Kukar)
- - Biro Media Kaltim Balikpapan & PPU – 27 April (Balikpapan, PPU & Paser)
- - Peserta wajib memakai jersey resmi dan berpakaian sopan (tidak mengandung SARA/politis).
- - Race pack hanya diambil sesuai jadwal & lokasi.
- - Kehadiran wajib, jika absen maka keikutsertaan hangus.
- - Pengambilan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai, KTP asli pemberi & penerima kuasa.
- - Format surat kuasa tersedia untuk diunduh.
- - Satu surat kuasa maksimal mewakili 5 peserta.
- - Isi race pack: jersey, BIB, string bag.
4. Perlombaan
- - Mengacu pada aturan IAAF dan PASI.
- - Wajib mengikuti protokol olahraga dan arahan panitia.
- - Penyelenggara dapat mengubah jadwal/lokasi sewaktu-waktu.
- - Cut-off time: 5K = 1 jam.
- - Podium disediakan untuk kategori 5K.
- - Foto/video peserta dapat digunakan oleh panitia tanpa batas waktu.
- - Panitia hanya bertanggung jawab pada pertolongan pertama dan transport ke RS.
- - Penanganan lanjutan jadi tanggung jawab peserta.
- - Tanggung jawab anak pada orang tua/pengasuh.
- - Peserta menyadari dan menerima risiko yang ada tanpa tuntutan hukum.
- - Disarankan melakukan medical check-up sebelum lomba.
- - Riwayat penyakit jantung wajib disertai hasil pemeriksaan dokter dan dilaporkan ke panitia.
- - Peserta bertanggung jawab atas keselamatan pribadi.
- - Dilarang membawa hewan, sepeda, stroller, sepatu roda, dll di rute.
- - Peserta wajib sportif dan tidak merugikan peserta lain.
- - Wajib mengikuti rute yang ditetapkan.
- - Pemenang adalah yang finish tercepat sesuai kategori, nomor dada sesuai registrasi, tanpa kecurangan.
- - Pelanggaran dianggap gugur, tidak berhak atas hadiah/medali.
- - Start sebelum waktu resmi = diskualifikasi.
- - Pelanggaran aturan lainnya = diskualifikasi.
5. Jersey & BIB
- - Disarankan memakai jersey resmi.
- - BIB wajib dipasang di bagian depan baju.
- - BIB tidak boleh dipindahtangankan atau dijual.
- - Pemalsuan atau pengalihan BIB = diskualifikasi, larangan ikut event selanjutnya, dan dapat dilaporkan.
6. Hadiah & Medali
- - Semua finisher 5K mendapat medali.
- - Podium kategori Umum/Closed untuk WNI & WNA pemilik KITAS.
- - WNI berhak atas podium 10 besar (5 putra dan 5 putri) jika waktunya unggul.
- - Keputusan juri final dan tak dapat diganggu gugat.
- - Protes diajukan secara verbal dan tertulis sebelum pengumuman.
- - Protes wajib disertai bukti dan materai, biaya Rp500.000.
- - Jika keputusan juri sah, biaya protes hangus.
- - Rincian hadiah dapat dilihat di link resmi.
- - Panitia berhak mengubah hadiah tanpa pemberitahuan.
- - Hadiah tidak bisa diuangkan atau dipindahtangankan.
- - Pengambilan hadiah wajib dengan identitas asli.
- - Pajak hadiah ditanggung pemenang.
7. Penitipan Barang
- - Penitipan dibuka pukul 04.00–09.00 WIB.
- - Barang berharga tidak boleh dititipkan.
- - Pengambilan barang wajib menunjukkan BIB dan isi form.
- - Kehilangan BIB bukan tanggung jawab panitia.
- - Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan/kerusakan barang pribadi.